Skip to content
- Program Tabungan Qurban An-Nur berlangsung selama 2 (dua) tahun. Peserta tetap dapat menggunakan saldo yang tersedia untuk qurban pada tahun pertama.
- Setoran minimal Rp100.000 per transaksi dan dapat dilakukan kapan saja selama bulan berjalan.
- Dana tabungan hanya digunakan untuk ibadah qurban dan tidak dapat dicairkan untuk keperluan lain.
- Setoran dilakukan melalui transfer ke rekening yang ditentukan, lalu wajib dikonfirmasi melalui formulir yang disediakan.
- Peserta wajib bergabung dalam Grup WhatsApp Tabungan Qurban An-Nur untuk memperoleh informasi dan pengumuman.
- Tabungan dialokasikan untuk qurban sapi (1/7 bagian). Peserta yang memilih qurban kambing wajib menginformasikannya saat pendaftaran.
- Peserta yang mengundurkan diri sebelum pelaksanaan qurban akan mengikuti ketentuan Program Tabungan Qurban An-Nur yang berlaku.